(021) 87781840 / 87783594

Seksi Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program

Tugas

Melakukan pembinaan, pemantauan dan evaluasi kinerja lembaga penempatan, pemasyarakatan program, pembinaan sistem dan jaringan pengolahan informasi, pemantauan kerja sama luar negeri dan promosi, monitoring penyediaan calon TKI serta fasilitasi peningkatan kinerja pengantar kerja.


Fungsi